Penulis :T. Tjahjo Widyasmoro
Rencana anggaran dan belanja keluarga yang sudah tersusun rapi, bisa saja terganggu oleh hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya. Beberapa perencana keuangan berpendapat, akan jauh lebih baik jika memang tersedia anggaran khusus untuk jaga-jaga menghadapi hal tak terduga. Jadi, neraca keuangan bulanan yang sudah direncanakan dan disepakati bersama pasangan, tak terganggu. Bolehlah pos anggaran semacam ini kita sebut "dana darurat".
Tiga Sampai Sepuluh Kali
Yang perlu diketahui, pos untuk dana tak terduga ini tidaklah sam dengan pos-pos pengeluaran rutin setiap bulan. Perencana Keuangan Muhamad Ichsan CFP, di Jakarta, mengatakan, dana ini seharusnya sudah ada ditempat tersendiri yang terpisah dari arus kas kita setiap bulan. Sifatnya hanya cadangan. Digunakan kalau memang benar-benar diperlukan dan tidak boleh diutak-atik. Besarnya dana darurat tak tergantung pada penghasilan, tapi berpatok pada pengeluaran bulanan kita. Siapkan saja 3 - 10 kali pengeluaran bulanan. Tentu pengeluaran yang sudah diatur lewat sebuah perencanaan yang baik.
Jumlah dana darurat bergantung juga pada kepastian penghasilan yang bisa didapat setiap bulan. Pada orang-orang yang berpenghasilan teratur, misalnya karyawan bergaji tetap, jumlah cadangan boleh sekitar tiga kali pengeluaran. Sedangkan untuk pekerjaan bersifat profesi atau temporer dengan penghasilan tak pasti seperti wirausaha, perancang busana, arsitek, pemborong, seniman, atau artis, sebaiknya mencapai 6 - 10 kali pengeluaran.
(dikutip dan disarikan dari Majalah INTISARI Edisi Juli 2008 - Tulisan lengkap dapat dibaca di INTISARI Edisi tersebut).
Lindungilah aset Anda dengan menyimpan Dana Darurat pada kami, silahkan kontak kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar